Dina Hidayana Ingin Subsidi Pupuk Dialihkan

Subsidi pupuk dianggap memunculkan persoalan baru di kalangan petani di Daerah Pemilihan (Dapil) V Jawa Tengah (Jateng) yang meliputi Sukoharjo, Klaten, Boyolali, dan Solo. Subsidi pupuk berpotensi memunculkan mafia politik dan dianggap bukan solusi.
Caleg DPR Dapil V Dina Hidayana mengatakan bahwa pencabutan subsidi pupuk sangat diperlukan lantaran membebani negara. Hal ini lantaran APBN yang dikeluarkan untuk subsidi tersebut dianggap sangat besar.
“Masalahnya adalah di persoalan distributor dan petani. Banyak petani mengeluhkan permainan mafia politik terhadap distribusi pupuk. Oleh karena itu, saya anggap subsidi pupuk bukanlah sebuah solusi dan malah membebani negara karena anggarannya besar,” ungkap Dina kepada Espos belum lama ini.
Meskipun dicabut, namun Dina memberikan solusi untuk mengalihkan subsidi pupuk ke sektor hasil panen. Sehingga, dengan pengalihan subsidi di sektor hasil panen, dianggap dapat memberikan stimulus kepada petani agar dapat meningkatkan hasil panen.
“Harus ada terobosan baru. Contohnya adalah petani diberikan sistem aturan dari pemerintah untuk pembelian dan pembayaran. Sistem Koperasi Unit Desa (KUD) itu sebenarnya bagus. Itu juga perlu untuk dibangkitkan kembali. Karena hasilnya saya rasa lebih bermanfaat dibandingkan subsidi pupuk,” ungkapnya.
Adanya pencabutan subsidi pupuk, menurut Dina mampu memutus rantai praktik ilegal yang dilakukan oleh mafia pupuk. Mafia pupuk sangat merugikan sisi petani dan banyak dikeluhkan oleh petani. Sehingga, pemutusan rantai melalui pengalihan subsidi ke sektor lain dianggap lebih efektif.
“Pemberian subsidi bisa menyuburkan praktik para mafia pupuk. Tentu saya tidak mau hal itu terjadi. Makanya, solusinya adalah dengan mencabut subsidi pupuk untuk memutus rantai mafia pupuk. Jangan sampai ada peluang untuk mereka. Subsidi bisa dialihkan ke sektor yang lebih bisa dirasakan oleh petani. Agar mereka lebih produktif untuk meningkatkan hasil pertanian. Sehingga, stok negara bisa banyak. Produk bisa murah,” bebernya.

Berita ini tayang di Halaman Kota Solo Harian Umum Solopos edisi Kamis (14/3/2019), ditulis oleh Candra Mantovani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *